70 Poin Rekomendasi DPRDSU Hasil Raker: Desak Pemprovsu Lelang Jabatan Sekda

rekomendasi DPRD Sumut

topmetro.news – Sebanyak 70 poin rekomendasi DPRD Sumut dari hasil raker (rapat kerja) anggota dewan selama tiga hari, di antaranya mendesak Pemprovsu melakukan lelang jabatan Sekda (Sekretaris daerah) Provinsi Sumatera Utara.

Rekomendasi DPRD Sumut telah disepakati dan ditetapkan melalui rapat paripurna raker anggota dewan, dipimpin Ketua DPRD Sumut Dra Baskami Ginting didampingi para wakil ketua dewan, Harun Mustafa Nasution, Irham Buana Nasution, Rahmansyah Sibarani dan Misno Adisyah Putra, Minggu (26/9/2021) di Sibolangit Kabupaten Deliserdang.

Dari hasil tim perumus membidangi Komisi A merekomendasikan, mendesak Pemprovsu segera melelang jabatan Sekda dan jabatan lainnya. Agar tidak rangkap jabatan dan posisi plt tidak terlalu lama, sehingga mengganggu kinerja Pemprovsu. Minta Gubsu menerapkan prinsip ‘right man on the right place’ dan merit sistem dalam penempatab pejaba di lingkungan Pemprovsu.

Mengingat kasus narkoba tertinggi, DPRD Sumut merekomendasikan agar Pemprovsu membangun UPT rumah sakit khusus rehabilitasi narkoba atau RSUD ketergantungan obat. Minta kepolisian dan BNN Sumut menindak tegas sindikat narkoba. Untuk penguatan program pemberantasan narkoba di Sumut, agar setiap anggota dewan mengusulkan lima desa/kelurahan binaan sebagai desa bersinar dengan anggaran kesbangpol.

Terkait masalah tanah, DPRD Sumut tetap berkomitmen menyelesaikan permasalahan pertanahan. Khususnya terkait eka HGU PTPN II melibatkan DPRD Sumut dalam tim penyelesaikan tanah Pemprovsu. Dewan juga mita Pemprovsu menyelesaikan permasalahan lahan sport center dan Islamic Center. Selain itu, DPRD Sumut tetap berkomitmen mempertahankan Dinas Dukcapil untuk tidak lebur dengan dinas lainnya.

Objek Wisata Sumut

Hasil tim perumus membidangi Komisi B merekomendasikan, ranperda standarisasi objek wisata di Sumut. Mendorong Pemprovsu dan instansi terkait bertindak tegas menyelamatkan Danau Toba dari pencemaran akibat keramba jaring apung. Minta Pemprovsu merevitalisasi ternak babi dan bio security. Minta Dinas Holtikultura menganggarkan program penyelamatan tanaman dan hewan endemik Sumut di anggaran 2022. Pemprovsu agar jangan lagi memungut kontribusi dari petani yang membutuhkan bibit-bibit tanaman keras. Mendorong seluruh mintra kerja DPRD Sumut berkoordinasi dan melibatkan anggota dewan terkait program-program bersentuhan masyarakat.

DPRD Sumut juga merekomendasikan agar Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura ikut dalam Program Nasional 1.000 Kampung Holtikultura. Mendorong Pemprovsu melalui dinas terkait segera mengusulkan ranperda peternakan mengatur lalu lintas ternak dari dan ke Sumut. Merealisasikan program Sumut menjadi lumbung domba nasional di tahun 2023.

Terkait Komisi C, DPRD Sumut merekomendasikan mendorong Gubsu menerbitkan Pergub penyediaan alat flow meter mengukur volume penggunaan air permukaan bagi wajib pajak. Pergub penyediaan alat ukur volume minyak oleh Pertamina ke masyarakat, guna mengetahui besaran pajak Pertamina ke Pemprovsu. Mendorong Pemprovsu segera menyelesaikan sengketa pajak air permukaan PT Inalum dan Provsu. Dengan merujuk rekomendasi hasil RDP Konisi C DPRD Sumut.

DPRD Sumut juga mendorong Pemprovsu melakukan merger 3 BUMD (PT Pembangunan Prasarana Sumut, PT Dhirga Surya dan PT AIJ). Gubsu segera mengevaluasi jabatan Komisaris Utama PT Perkebunan Sumut merujuk PP 54/2017. Menarik penugasan-penugasan ke BUMD lingkungan Pemprovsu yang tidak sesuai core bisnis perusahaan. Mendorong Pemporovsu turut berinvestasi di BUMN potensial agar mendapatkan PAD lebih baik. Seperti PT Kinra (pengelolaan KEK Sei Mangke dan perusahaan jalan tol).

Pembangunan Ruas Jalan

Terkait Komisi D, DPRD Sumut merekomendasikan perlu pembentukan tim khusus mempercepat pembangunan di Kepulauan Nias. Minta Pemprovsu memprioritaskan pembangunan jalan lingkar di Pulau Nias. Ada usulan peningkatan status ruas jalan kabupaten menjadi ruas jalan provinsi. Yakni ruas jalan Hiliweto menuju Ambukha, Huno menuju Gomo, Dahadano Botombawo – Ombolata Alasa, Sisarahili Bawolato – Gomo, Lolozasai – Hiliuso, dan ruas Jalan Tetehosi menuju Marao. Kemudian percepatan pembangunan jalan provinsi di Kabupaten Paluta dan Palas. Percepatan pembangunan jalan lintas Pulau Raja Stasiun Kabupaten Asahan menuju ke Kabupaten Tobasa. Usulan memperbaiki ruas jalan dan drainase di Medan Utara yaitu Jalan Marelan Raya dan Jalan KL Yosudarso.

Kemudian usulan peningkatan status ruas jalan provinsi menjadi ruas jalan nasional. Seperti ruas jalan dari Kabupaten Padang Lawas Utara menuju Gunung Tua menuju Sibuhuan menuju Padang Lawas. Ruas jalan Kota Gunungsitoli menuju Kabupaten Nias Utara. Kota Gunungsitoli menuju Kabupaten Nias Barat. Nias Selatan menuju Kabupaten Nias Barat. Usulan perbaikan jalan provinsi, yaitu jalan Kecamatan Sipirok (sudah 2 kali tertunda karena refocusing tahun 2020 dan 2021). Perbaikan jalan kecamatan menuju arse (sudah 2 kali tertunda karena refocusing tahun 2020 dan 2021). Perbaikan jalan kecamatan menuju Sipirok Dolok Hole Tapanuli Selatan (sudah 2 kali tertunda karena refocusing tahun 2020 dan 2021).

Rekomendasi DPRD Sumut terkait Komisi E di antaranya, minta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menambahkan anggaran pelestarian budaya dan peningkatan situs cagar budaya untuk penyelamatan situs-situs cagar budaya. Karena ada beberapa warisan budaya yang berada dalam kondisi mengkhawatirkan (hampir hancur). Minta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melakukan pemasaran tentang kekayaan budaya milik Sumatera Utara dalam rangka peningkatan nilai jual pariwisata. Minta inventarisasi aset-aset secara cermat untuk mendapatkan status kepemilikan dan hak yang jelas.
DPRD Sumut minta anggaran BOP lanjut di tahun anggaran 2022. Hal ini dalam rangka menuju terciptanya uang sekolah gratis untuk seluruh masyarakat Sumut.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment